Usaha Fotocopy
Usaha jasa fotocopy dokumen akan banyak ditemui disekitar kampus, sekolahan, komplek perkantoran, bank dan disekitar kantor pemerintah untuk pelayanan publik; misalnya : kantor Samsat, kantor Kecamatan, kantor Jamsostek, dll. Usaha ini berjalan dengan mengoperasikan mesin fotocopy untuk melakukan duplikasi dan perbanyakan dokumen, sehingga usaha ini sangat tergantung pada kehandalan mesin tersebut. Namun demikian usaha ini sudah berjalan sejak lama dan bertahun tahun dan tetap eksis sampai saat ini.
Berikut ini adalah pembahasan tentang upaya menjalankan Usaha Fotocopy berdasarkan hasil survey dan wawancara dengan pelaku usaha; meliputi sbb :
Semakin hari ternyata perkembangan usaha ini semakin ramai karena permintaan masyarakat terhadap jasa fotocopy dokumen semakin meningkat, seiring dengan perkembangan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Beberapa fasilitas pembelian barang seperti kendaraan, rumah, dll melalui sistem kredit yang semakin banyak ternyata berdampak pada permintaan penggandaan (fotocopy) dokumen yang cukup signifikan.
Seseorang penduduk melakukan fotocopy KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga) bias berkali kali karena dibutuhkan untuk berbagai jenis persyaratan transaksi, dll. Mahasiswa dan anak sekolahan yang melakukan fotocopy materi perkuliahan atau diktat pelajaran atau catatan hampi menjadi aktifitas sehari hari. Para kontestan pemilu melakukan fotocopy dokumen untuk berbagai persyaratan merupakan hal yang akhir akhir ini menjadi terdengar biasa.
Para pencari kerja melakukan fotocopy ijazah, sertifikat, dan dokumen persyaratan lainny semakin meningkat, seiring dengan meningkatnya jumlah pencari kerja. Dosen dan guru melakukan perbanyakan soal untuk ujian dilakukan dengan cara fotocopy. Pada jaman dahulu ketika mesin fotocopy belum ada, penggandan dokumen biasanya dilakukan dengan menyalin ulang pada kertas stencil dan kemudian dicetak dengan mesin stencil. Pada jaman sekarang jika mesin fotocopy tidak ada, kemungkinan peranannya akan diambil alih oleh computer melalui scanner dan printer. Hal ini membuktikan bahwa mesin fotocopy tetap menjadi pilihan untuk penggandaan dokumen, karena lebih efisien dan praktis.
Usaha jasa fotocopy ini ternyata tidak terlepas dari perkembangan teknologi mesin fotocopy. Perkembangan teknologi mesin fotocopy dari mulai jenis analog sampai digital, dari mulai ukuran kertas kecil sampai ukuran besar, dari mulai skala yang lambat sampai pada skala yang memperhitungkan efisiensi dan produkifitas, dari mulai yang fiturnya sederhana sampai yang fiturnya dilengkapi berbagai asesoris; misalnya koneksi jaringan, fax, scan, reduksi, dll.
Perkembangan teknologi mesin fotocopy selain mengarah pada efisiensi dan produktifitas juga mengarah pada kualitas hasil penggandaan yang ditandai dengan resolusi yang semakin tinggi. Efisiensi ditandai dengan jenis tinta (tonner) dan konsumsi energy listrik, serta harga spare part dan layanan purna jual. Berbagai produsen dan merk mesin fotocopy seolah olah bersaing dan berkompetisi untuk mencapai yang terbaik bagi penggunanya.
Usaha jasa fotocopy dokumen pada umumnya tidak dijalankan secara single, artinya selalu didampingi dengan usaha lain yang berhubungan dan medukung usaha tersebut; misalnya penyediaan alat tulis, penyedian alat perkanoran, jasa laminating, jasa penjlidan dokumen, dll. Demikian juga halnya dalam metode kerjasama dengan penyedia mesin fotocopy, tersedia metode atau sistem sewa, sistem sewa beli, sistem bagi hasil, dll.
Dalam sistem sewa mesin fotocopy biasanya disertai dengan pelayanan service, pelayanan spare part, pelayanan tinta (tonner), teknisi on call, dan berbagai pelayanan lainnya. Sistem sewa ini mengurangi berbagai resiko usaha; misalnya ketinggalan jaman karena mesin fotocopy obsolete, spare part dan service yang sulit, dan kehilangan waktu oprasi akibat kerusakan, dll. Jika kita menjalankan usaha jasa fotocopy dokumen dengan cara membeli mesin fotocopy maka harus dipastikan bahwa kita memilki modal yang cukup, karena kita tidak mungkin hanya membeli Cuma 1 (satu) buah saja mesin fotocopy. Hal lain yang harus dipertimbangkan adalah masalah pemeliharaan, teknisi, spare part, dan mesin harus selalu dlam kondisi prima.
Untuk tahap awal atau bagi pemula dalam menjalankan usaha fotocopy, maka sebaiknya ditempuh cara kerjasama dengan penyedia mesin foocopy dan memilih sistem sewa mesin fotocopy, dimana system sudah mencakup pemeliharaan, teknisi troubleshooting, spare part, dan tinta (tonner). Sistem sewa atau bagi hasil biasanya dihitung berdasarkan jumlah counter scan atau copy yang terpasang pada mesin. Counter tersebut biasanya terkunci tidak bias diotak atik, kecuali oleh si pemilik mesin fotocopy tersebut.
Hal ini cukup fair dan akan memberikan kemumdahan serta keuntungan jika memang permintaannya cukup memadai. Sehingga dalam menjalankan usahanya cukup berkonsentrasi pada pelayanan pelanggan, penyediaan alat tulis dan perkantoran, dan penyediaan kertas untuk fotocopy, Hal ini akan lebih efisien, praktis, dan produktif karena kita bias menyewa lebih dari satu mesin fotocopy, yang akan sulit dilakukan jika membelinya.
Comments
Post a Comment