Laris Manis, Usaha Eceran Gas Elpiji 3Kg
Gas Elpiji terutama Gas Elpiji Ukuran 3 Kg sudah menjadi kebutuhan primer bagi hampir seluruh lapisan masyarakat, baik itu rumah tangga, pedagang, rumah makan, dll karena faktor subsidi pemerintah dan pengurangan penggunaan kayu bakar serta minyak tanah sebagai bahan bakar untuk memasak, serta aktifitas lainnya yang membutuhkan energi bahan bakar. Hal ini menyebabkan melonjaknya permintaan masyarakat terhadap Gas Elpiji Ukuran 3 Kg, dan tentu saja hal ini menjadi peluang bagus bagi kita untuk menjajagi usaha menjadi pengecer atau distributor Gas Elpiji Ukuran 3 Kg.
Berikut ini pembahasan untuk Usaha Eceran Gas Elpiji 3Kg :
Kita bisa lihat sehari hari misalnya pedangang mie ayam, pedagang baso, ibu rumah tangga, rumah makan, dll semuanya menggunakan Gas Elpiji 3Kg untuk memasak.
Kita bisa menjadi pengecer Gas Elpiji Ukuran 3 Kg ditengah tengah lingkungan masyarakat yang memilki kebutuhan seperti halnya sebuah warung yang menjual Gas Elpiji kecil kecilan, karena tidak ada persyaratan khusus yang terpenting kita memiliki modal untuk membeli Tabung Gas Kosong dan membeli Gas Elpiji dari Agen Resmi. Sedangkan untuk menjadi Sub Agen atau pangkalan Gas Elpiji ada persyaratan persyaratan yang agak berat; misalnya harus memilki kerjasama dengan Agen Gas Elpiji, Ijin dari Pemerintah Daerah, Tabung Kosong minimal 250 buah, dll. Jika kita menjadi pengecer lebih mudah hanya akan mendapatkan harga sesuai yang berlaku di pangkalan, harga Gas Elpiji sangat fluktuatif tergantung jumlah pasokan dari pemerintah jika sedang sulit dan jumlahnya sedikit maka harga tinggi dan kadang kadang barangnya tidak ada.
Langkah pertama untuk menjadi pengecer Gas Elpji adalah melakukan pendekatan terhadap Pangkalan Gas Elpiji terdekat untuk bisa mendapatkan jatah rutin. Kita harus mencari pangkalan yang lokasinya dekat karena berpengaruh terhdap ongkos transport, berbeda dengan peran sebagai Distributor atau Pangkalan atau Sub Agen, sebagai pengecer kita harus mengurus transportasi sendiri untuk mengambil barangnya. Jika hal ini sudah berhasil maka dilanjutkan dengan menyediakan sejumlah Tabung Gas Kosong, dan modal untuk pembelian Gas Elpiji. Harga sebuah Tabung Gas Kosong sekitar Rp. 125.000,-, jika kita merencanakan untuk memilki 20 buah saja maka kita harus meliki modal kerja Rp. 2.500.000,- Dalam waktu bersamaan kita harus sudah memikirkan tempat atau lokasi untuk penyimpanan barang dan melakukan penjualan eceran.
Tempat usaha untuk Eceran Gas Elpiji harus memadai; artinya mencukupi untuk menyimpan sejumlah Tabung Gas yang sudah berisi gas dalam kondisi aman. Biasanya disimpan di ruangan yang ventilasinya terbuka lebar; misalnya ruangan terbuka yang hanya dipagari dengan teralis. Karena Tabung Gas Elpiji rawan terhadap kebocoran, maka kita juga harus senantiasa memeriksa setiap tabung, dan jika ada kebocoran segera memperbaikinya. Kita juga sebaiknya menyediakan alat pemadam kebakaran (APK); untuk mencegah hal hal yang tidak diinginkan dan mengurangi resiko kerugian jika terjadi kebakaran.
Konsumen atau pembeli Gas Elpiji 3 Kg rumah tangga biasanya menginginkan barangnya diantar kerumah dan dipasangkan oleh kita pada kompor mereka. Untuk hal ini maka kita harus menyediakan kendaraan untuk mengantarkannya, dam kita juga harus siap untuk bisa memasang tabung gas pada regulator kompor. Pemasangan tabung gas elpiji pada regulator kompor kadang kadang menuntut penggantian karet seal yang sudah lapuk dan usang, maka kita harus menyediakan karet seal yang baru; jika kita ingin bahwa karet tersebut dibeli juga oleh konsumen hal itu bisa saja dilakukan. Namun sebaiknya karet seal disediakan cuma cuma karena harganya juga tidak terlalu mahal; anggap saja itu bagian dari pelayanan pelanggan.
Perlu diingat bahwa Gas Elpiji Ukuran 3 Kg disubsidi oleh pemerintah sehingga peredaran dan distribusinya dipantau oleh pemerintah; agar sesuai harapan pemerintah dalam penggunaannya. Untuk hal ini kita harus berhati hatil misalnya jangan memindahkannya kedalam Tabung Gas Elpiji ukuran 13 Kg, atau menjualnya secara partai (besar besaran) ke pihak industri yang kategorinya bukan usaha mikro, dll. Kita harus ketahui pernyataan pemerintah bahwa penyediaan dan pendistribusian LPG Tabung 3 Kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro.
Comments
Post a Comment